Rabu, 13 Januari 2010

KEMENSOS BERENCANA MENGHAPUSKAN HUKUMAN PENJARA BAGI ABH DI BWH 12 THN.

mendukung sekali bila KEMENSOS, berencana untuk meniada kan penjara bg anak2.
krn slama di penjara di rutan,anak2 tsb sedikit sekali yang mendapatkan pembinaan(pengayoman) dari RUTAN/LAPAS,sebaliknya anak2 tsb malah mngexprisikan lwt kekuasaan dgn kekerasan2 ke sesama tahanan.
kekerasan2an itu bermacam2,a.l;lewat pemerasan2,kekerasan fisik,hngga penyimpangan2 sexual sprti,SODOMI,itu dilakukan semata2 hnya untk supaya tahanan2 tau,bahwa dia itu berkuasa..
setelah dia bebas,kemungkinan dia tdk akan jera,krn ,toh dia pikir di penjara jg akan senang..
juga efek buat anak yang pernah ditahan di rutan/lapas anak2,bila anak tsb mengalami kekerasan sexual ( di sodomi )... (NARTO BYAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar