Senin, 11 Januari 2010

Sel Mewah Ayin Cs Menkum HAM: Kita Proses 2-3 Hari, Nanti Akan Kita Tindak Tegas

Senin, 11/01/2010 18:45 WIB
Sel Mewah Ayin Cs
Menkum HAM: Kita Proses 2-3 Hari, Nanti Akan Kita Tindak Tegas
Hery Winarno - detikNews Jakarta - Depkum HAM menyelidiki keterlibatan pihak-pihak yang memberikan fasilitas mewah kepada napi di penjara. Proses penyelidikan akan dilakukan 2-3 hari hingga akan diambil tindakan tegas bagi yang terlibat.

"Ya kita lihat nanti ke depan. 2-3 Hari ini proses sedang berjalan. Kalau memang pelanggaran kita akan tindak tegas. Karena saya ingin memperbaiki Lapas ini. Akan kita tindak tegas," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar.

Berikut petikan wawancara wartawan dengan Menkum HAM Patrialis Akbar di Gedung Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2010).

Pak terkait dengan sidak yang dilakukan Satgas semalam apa sudah dilaporkan Presiden?

Soal itu saya belum laporkan ke Presiden. Tapi saya sudah rapat dengan Menko Polhukam tadi. Ini bukan defense tapi berikan Kementerian ini untuk klarifikasi. Ada info soal dugaan yang macam-macam. Yakinlah saya yang bertanggung jawab. Saat ini Kalapas sedang diperiksa secara komprehensif. Kalau terbukti nanti kita akan berikan sanksinya seperti apa.

Bapak dulu pernah sidak, apa tidak menemukan kemewahan itu?

Oh iya, saya memang pernah sidak di sana sampai jam 7 malam. Bahkan saya juga ngajak rekan-rekan wartawan kok. Tapi kami tidak menemukan. Karena sudah malam, petugasnya bilang agar tidak ke rutan wanita katanya bahaya. Karena kalau di rutan wanita, kalau malam pada buka baju.

Mengenai perihal dikasih ruangan untuk mengurus perusahaan apa itu dibenarkan?

Saya minta maaf karena saya belum pelajari aturannya. Tapi tadi disampaikan Pak Untung (Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono) hak perdatanya itu tidak hilang. Dan dia itu mengurusi 80 ribu, kalau tidak salah, pegawainya.

Apa pihak Lapas menerima uang dari Ayin dan yang lainnya sehubungan dengan pengadaan fasilitas itu?

Soal itu saya belum tahu.

Apakah memang diperkenankan ada bantuan-bantuan dari pengusaha?

Selama ini yang saya tahu memang ada pengusaha yang memberikan bantuan. Seperti dibuatkan peternakan ayam. Tapi hasil dari peternakan itu diberikan ke napinya.

Apakah memberikan fasilitas mewah itu termasuk pelanggaran?

Ya kita lihat nanti ke depan. 2-3 Hari ini proses sedang berjalan. Kalau memang pelanggaran kita akan tindak tegas. Karena saya ingin memperbaiki lapas ini. Akan kita tindak tegas.
(nwk/iy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar