Susno Duaji diancam dibunuh setelah memberikan kesaksian di sidang Antasari pada tanggal 7 Januari 2010. Susno secara tidak langsung membuka tabir mengenai keterlibatan pembunuhan terhadap nasrudin dengan Terdakwa Antasari cs dan kriminalisasi Bibit Chandra ketika itu.
Patut kita pertanyakan mengapa Kapolri tidak memberikan perlindungan hukum terhadap Susno yang notabene Perwira Tinggi Polri berbintang tiga.Kl institusinya saja tidak memberikan perlindungan hukum, Susno akan minta tolong kepada siapa lagi.
Minggu, 10 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar